OJK Cermati Risiko Volatilitas Saham & Rupiah ke Kinerja Unitlink
Redaksi
22 October 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mencermati risiko yang ditimbulkan imbas volatilitas pasar saham dan nilai tukar rupiah ke kinerja asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias unitlink.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono menyebut hal tersebut memengaruhi persepsi risiko masyarakat terhadap Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unitlink.
“Dalam kondisi tersebut, preferensi pemegang polis terhadap pilihan subdana investasi dapat berubah, termasuk kecenderungan memilih instrumen yang lebih konservatif, seperti pasar uang dan pendapatan tetap, untuk memitigasi risiko volatilitas pasar dalam jangka pendek,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Meskipun demikian, Ogi menyebut bahwa PAYDI tetap memiliki karakteristik tersendiri karena mengombinasikan perlindungan asuransi jangka panjang dengan potensi pertumbuhan nilai investasi.
Berdasarkan data Agustus 2026, pendapatan premi PAYDI pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp31,82 triliun, meningkat Rp4,93 triliun atau 18,34% yoy, dengan kontribusi sebesar 25,31% terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa.




























