Logo Bloomberg Technoz

KPK Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengadaan BNPB

Redaksi
14 October 2026 20:45

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik KPK menemukan adanya indikasi keterlibatan pejabat yang seharusnya mengawasi pengadaan, tetapi justru diduga ikut dalam proses tersebut.

Meski begitu, penyidik KPK masih mendalami mekanisme pengadaan, termasuk penunjukan langsung yang sementara ditemukan dalam seluruh kegiatan yang diperiksa.


“Namun, sementara kami melihatnya semua dilakukan secara penunjukan langsung,” kata Setyo, Rabu (14/10/2026).

Tersangka OTT di BNPB berjalan menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Menurut Setyo, penunjukan langsung tidak serta-merta menjadi modus penyimpangan karena mekanisme tersebut dimungkinkan berdasarkan ketentuan pengadaan untuk penanganan bencana.