Logo Bloomberg Technoz

BPK Temukan Ketidakwajaran Nilai Proyek Tol HK-WSKT

Redaksi
14 October 2026 15:35

Inovasi teknologi Geofoam. (dok Hutama Karya)
Inovasi teknologi Geofoam. (dok Hutama Karya)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran proyek tol Palembang-Betung. Proyek ini sebelumnya dialihkan pengerjaannya dari entitas usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Sriwijaya Tol (WST), ke PT Hutama Karya (HK).

Temuan tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.

"Nilai pengalihan pengusahaan ruas Palembang–Betung dari WST kepada HK tidak dapat diyakini kewajarannya dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp8,54 miliar," seperti dikutip dari laporan IHPS BPK, Rabu (14/10/2026).


Hasil pemeriksaan fisik lapangan bersama BUJT, kontraktor dan konsultan pengawas serta analisis dokumen diketahui bahwa hasil pekerjaan yang diserahkelolakan dari WST kepada HK pada ruas Palembang-Betung belum sepenuhnya sesuai dengan volume dan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.

Ketidaksesuaian tersebut di antaranya pada perhitungan volume pekerjaan timbunan common borrow material (CBM) sebesar Rp2,68 miliar, ketidaksesuaian spesifikasi pada ketebalan perkerasan beton sebesar Rp363,79 juta, ketebalan lapis pondasi agregat tipe A sebesar Rp214,57 juta, dan ketidaksesuaian pekerjaan pagar right of way (ROW) kawat berduri sebesar Rp5,28 miliar.