Logo Bloomberg Technoz

KPK Buka Peluang Periksa Kepala BNPB dalam Kasus OTT

Redaksi
14 October 2026 20:18

Ilustrasi OTT KPK di Lingkungan BNPB (Diolah)
Ilustrasi OTT KPK di Lingkungan BNPB (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut. Perkara itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan jika penyidik menilai keterangan kepala BNPB dibutuhkan dan relevan dengan perkara.

“Ya, kalau soal itu kebutuhan, ya. Kebutuhan dan kesesuaian. Kesesuaian itu misalkan begini, kalau misalkan ada pihak yang menyebutkan, dan itu kemudian dianalisa oleh penyidik. Dianggap memang relevan, ya antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu akan dilakukan. Tapi kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan," ujar Setyo dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).


Setyo juga menjelaskan pencegahan ke luar negeri dapat dilakukan terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak yang berstatus saksi tidak dapat dikenai pencegahan berdasarkan ketentuan tersebut.

"Ini, kembali kepada aturan yang baru ya, bahwa pencegahan itu bisa dilakukan terhadap tersangka, gitu. Tentu KPK taat asas taat aturan. Kalau memang statusnya hanya saksi, tentu enggak bisa dilakukan pencegahan," sebutnya.