Logo Bloomberg Technoz

Pemprov Bali Terapkan WFH dan PJJ 3 Hari Buntut Antrean BBM

Redaksi
14 October 2026 18:40

Siswa mengerjakan tugas saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jakarta, Senin (7/9/2026). (Bloomberg Technoz/Ruisa Khoiriyah)
Siswa mengerjakan tugas saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jakarta, Senin (7/9/2026). (Bloomberg Technoz/Ruisa Khoiriyah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat pemberitahuan work from home (WFH) untuk pekerja instansi pemerintah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak sekolah selama 3 hari akibat antrean Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketentuan tertulis dalam surat Pemprov Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas PT. Pertamina, khususnya kelancaran penyediaan dan distribusi BBM dengan aman dan nyaman, bersama ini disampaikan: Pertama, seluruh pimpinan instansi vertikal, pimpinan instansi pemerintahan daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di Provinsi Bali diminta untuk menerapkan sistem kerja work from home pada tanggal 15-17 Oktober 2026, dikutip dari surat pemberitahuan tersebut.


“Seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta, agar melaksanakan kegiatan perkuliahan/pembelajaran secara daring pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 17 Oktober dengan tetap memperhatikan efektivitas proses pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku di satuan pendidikan masing-masing,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, antrean ekstrem pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Bali ternyata dibarengi dengan terjadinya kelangkaan pasokan bensin bersubsidi RON 90 atau Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.