Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang diperiksa. Barang tersebut antara lain senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, serta perlengkapan pribadi lainnya.

Dalam perkara tersebut, YN disangkakan Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE. Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api dan amunisi tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara Pasal 448 KUHP berkaitan dengan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun. Sementara itu, Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE mengatur pengiriman informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(dov/frg)

No more pages