“Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” ujar Nusron kepada awak media, Senin (21/09/2026).
Dia juga enggan mengelaborasi mengenai alasan pengunduran diri dari kepengurusan di DPP Partai Golkar. Apakah berkaitan dengan posisinya yang kini sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional di Kabinet Merah Putih. Atau terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berawal dari dugaan korupsi pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
“Mohon maaf ya, saya punya privasi untuk jalan,” ujar dia sambil menolak memberikan komentar.
Nama Nusron muncul usai KPK menangkap dan menetapkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR sebagai tersangka usai OTT di Jabodetabek, pekan lalu. Mereka adalah Dirjen PPTR Kementerian ATR Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Selain itu, KPK juga menjerat empat nama yang dituduh sebagai orang kepercayaan Nusron. Keempatnya bertugas untuk meminta, mengambil, dan mengumpulkan uang suap dari sejumlah praktek korupsi di Kementerian ATR. Mereka adalah eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq; serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
(dov/frg)



























