Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan proses verfal secara keseluruhan berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2026. Pemerintah memfokuskan percepatan penyelesaian tahap pertama pada September.
Adapun hingga saat ini, berdasarkan laman Simkopdes, sebanyak 25.471 Kopdes telah selesai pembangunan fisik gerai 100%. Sementara itu, total lahan yang terverifikasi tercatat sebanyak 36.247 titik.
Dari total tersebut, sebanyak 10.117 titik diantaranya masih dalam proses pembangunan dengan progres fisik direntang 0-90%. Sementara, seabnyak 659 titik belum mulai pembangunan fisik gerai.
Belum Terima Tagihan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku hingga saat ini belum kunjung menerima pengajuan tagihan utang proyek pembangunan Kopdes dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tagihan utang tersebut berasal dari pinjaman PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himbara dengan nilai masing-masing maksimal Rp3 miliar per unit pembangunan Kopdes.
"Terkait dengan pembayaran untuk KDMP sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2026. Nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," ujar Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti, belum lama ini.
Frans, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa usai ada tagihan tersebut, Himbara akan terlebih dahulu melakukan serah terima dokumen dari Agrinas dan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Namun, dokumen tersebut harus berdasarkan hasil review lewat verifikasi dan validasi Kemenkop, yang juga melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
"Ini nanti juga melampirkan berita acara serah terima yang juga direview dari BPKP dan masing-masing Pemda. Sehingga dengan demikian, sampai saat ini kita belum menerima tagiha dari Himbara tersebut. Namun anggaran sudah kami siapkan," tutur Frans.
(ain)




























