Logo Bloomberg Technoz

Korupsi BPN: Uang Miliaran Hingga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Sabrina Mulia Rhamadanty
20 September 2026 17:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan geledah di rumah anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan geledah di rumah anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin-Selasa (14-15/09/2026). Operasi senyap yang berawal dari pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan yang dikelola oleh PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Kabupaten Bogor turut membongkar berbagai korupsi lain di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Apa saja hal penting dalam OTT yang kemudian menyeret politikus Partai Golkar, pejabat BPN, pejabat Kementerian ART hingga Menteri ATR Nusron Wahid tersebut?

Penyidik Bawa dan Periksa 19 Orang


Tim Satuan Tugas KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah wilayah yang kemudian mengamankan dan memeriksa 19 orang yang berkaitan dengan tindak pidana rasuah. 

Mereka terdiri dari beberapa pejabat di Kementerian ATR atau BPN yaitu Dirjen PPTR Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.