Selain itu, Sespri Dirjen PPTR Slamet Raharjo; asisten Kantah Kabupaten Bogor Wilson Tambunan; serta dua kepala seksi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yaitu Seri Maharani dan Zimamanun Niam Aulawi.
Penyidik juga menangkap seorang politikus Partai Golkar Fahd Arafiq; eks Bupati Arif Sugiyanto; dan dua orang kepercayaan Nusron Wahid lainnya yaitu Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK juga membawa sejumlah pejabat dan pegawai PT Summarecon Agung Tbk yaitu Adrianto Pitojo Adi, Lidya Tjio, dan Yahya Rudy. Selain itu sejumlah pihak swasta yaitu Rizal Pahlevi, Yaser Alfarisi, dan Juliandy Dasdo. Beberapa pengemudi atau driver juga sempat diperiksa yaitu Supriyanto dan Perru Dwi Cahyono.
Penetapan Tersangka
KPK kemudian menetapkan dua pegawai BPN sebagai tersangka yaitu Lampri dan Sontang Coin Manurung sebagai penerima suap atau gratifikasi. Dua orang dari pihak Summarecon sebagai pemberi suap atau perantara yaitu Adrianto Pitoyo Adhi dan Rizal Pahlevi.
Empat nama lainnya adalah orang yang menerima dan menampung uang suap dari berbagai praktik korupsi di internal BPN atau pun pengurusan masalah tanah. Keempatnya pun disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid yaitu Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Penyitaan Uang Tunai Miliaran
Penyidik menyita uang tunai rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah Arif Sugiyanto. Seluruh uang tersebut ditemukan telah berada di dalam puluhan koper dan kardus. Beberapa di antaranya tercantum nama; seperti Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR.
Jumlah uang tunai yang disita adalah Rp31,86 miliar; US$2,61 juta; SG$1,97 juta; SAR910; dan RM981.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dari rumah beberapa tersangka lainnya termasuk Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung sebesar Rp49,5 juta. Dalam kasus ini, penyidik menuduh Sontang menerima suap Rp200 juta untuk membuka blokir pengurusan HGB bagi PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Penyidik juga menyita uang Rp896 juta dari rumah Rizal Pahlevi yang berperan sebagai perwakilan Summarecon. Dalam kasus ini, penyidik menuduh Pahlevi sebagai orang yang menyerahkan uang suap dari Summarecon sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin -- salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
KPK kemudian juga menyita uang tunai Rp8 juta dari rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Bogor, Zimamun Niam Aulawi. Berbeda dengan tiga nama sebelumnya, penyidik tak menetapan Zimamun sebagai tersangka meski menyita uang dari rumahnya.
Penggeledahan Kantor ATR/BPN
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (17/9/2026) meliputi ruang kerja Dirjen PPTR Lampri, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.
Penyidik juga menggeledah beberapa ruangan direktorat terkait. Namun, KPK menegaskan tidak melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Pada saat bersamaan, posisi Nusron dalam rapat di DPR diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Nusron Wahid Memberikan Pernyataan Resmi
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya memberikan pernyataan resmi kepada media di kantornya. Nusron menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum di KPK, bersikap kooperatif, serta memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN," ujar Nusron kepada awak media di kantornya, Jumat (18/9/2026).
Nusron menyampaikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa target pelayanan, seperti peralihan hak atau balik nama tanah, tetap ditargetkan selesai maksimal dalam 10 hari kerja.
"Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak sepuluh hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah commited untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan," ujarnya
(smr)




























