Yogi menjelaskan, keracunan makanan secara umum dapat disebabkan oleh bakteri, virus, parasit, toksin alami, bahan kimia, hingga logam. Namun, mekanismenya secara garis besar terbagi menjadi dua, yakni infeksi dan intoksikasi.
Pada infeksi, kuman hidup masuk melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi dan kemudian berkembang biak atau menyerang dinding usus. Kondisi ini umumnya membutuhkan waktu sekitar 12 hingga 72 jam sebelum menimbulkan gejala, dengan demam dan diare sebagai gejala yang menonjol.
Sementara pada intoksikasi, yang masuk ke tubuh bukan kumannya, melainkan racun yang sudah terbentuk di dalam makanan. Karena racun telah terbentuk sebelumnya, gejala dapat muncul lebih cepat, sekitar 30 menit hingga enam jam setelah makanan dikonsumsi. Gejalanya umumnya berupa muntah dan tidak disertai demam.
“Jadi yang paling mudah kita bayangkan, nasi dimasak subuh, dibiarkan di suhu ruang sampai siang. Maka si bakteri yang tadi, ada salah satu hasil lab yang beredar di sosial media, dari kasus di Medan, apakah bakteri Bacillus cereus itu akan tumbuh di situ, dan meninggalkan racunnya?,” jelas Yogi.
Karena itu, menurut Yogi, standar dalam pengolahan dan distribusi makanan harus dibuat secara terukur. Hal tersebut mencakup waktu makanan dimasak, waktu makanan dikonsumsi, hingga bagaimana makanan disimpan selama jeda tersebut.
“Maka kita justru harus ekstra hati-hati. Jangan sampai apa yang niat baik itu kemudian akhirnya malah menjadi petaka. Dan tidak bisa, tidak cukup hanya dengan niat baik saja,” tegasnya.
Yogi menyoroti aspek kebersihan pekerja yang menangani makanan. Menurutnya, penggunaan sarung tangan tidak otomatis membuat proses pengolahan makanan menjadi lebih higienis apabila sarung tangan tidak diganti setiap kali berpindah pekerjaan.
Dia mencontohkan pengalaman saat pandemi Covid-19 ketika penggunaan sarung tangan justru berpotensi menyebarkan kuman jika sarung tangan yang sama digunakan untuk menyentuh berbagai benda dan melakukan berbagai aktivitas.
“Jadi daripada menggunakan handskun atau sarung tangan yang tidak diganti-ganti pada saat setiap kali satu titik mengerjakan, maka lebih baik gak usah pakai sarung tangan, tapi mencuci tangan dengan enam langkah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K), menegaskan bahwa aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dikompromikan. Menurutnya, evaluasi terhadap program perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh, terutama setelah munculnya kasus keracunan secara berulang.
“Tidak ada kompromi terhadap keamanan pangan. Standar keamanan pangan itu harga mati,” kata Piprim.
Dia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh standar keamanan pangan benar-benar diterapkan di lapangan. Menurutnya, evaluasi juga harus dilakukan secara terbuka agar setiap kejadian dapat menjadi dasar perbaikan sistem.
“Saya kira sudah cukup lah, stop lah, stop keracunan makanan pada MBG ini. Jangan ada lagi,” tegas dia.





























