penurunan PPN kata Purbaya, tidak bisa bisa dilakukan secara sederhana karena berpotensi menganggu kebijakan fiskal negara. Salah satunya klaim adanya pelebaran defisit.
"Nanti kalau [PPN] turun saya dibilang defisitnya membesar. Kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0, tapi [kalau] 0 [terus] kita nggak punya uang pada ribut, utang semua," cecarnya.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah untuk saat ini memilih menjaga kebijakan perpajakan tetap stabil, baik dengan tidak menaikkan maupun menurunkan tarif PPN.
Selain itu, ia berpendapat penurunan PPN juga harus mempertimbangkan desain kebijakan agar benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian. Jika dilakukan tanpa skema yang tepat ketika ekonomi belum sepenuhnya pulih, kebijakan tersebut dinilai berisiko tidak efektif.
"Jadi kita mesti mengambil langkah yang tepat untuk membahas semuanya. Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi harus menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga. Sekarang aja sudah banyak yang ribut kan, utang mulu katanya," tutur Purbaya.
(roy)






























