Logo Bloomberg Technoz

Perlu diketahui, uang senilai Rp401,65 miliar merupakan kerugian keuangan negara yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena PT Ceria Nugraha Indotama diduga melakukan ekspor nikel secara ilegal. 

Meski demikian, Anang memastikan penyidik baru menerbitkan surat perintah penyidikan umum dalam perkara ini. Artinya, penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang tengah diusut, tetapi belum menetapkan tersangka

PT Ceria Nugraha Indotama yang berlokasi di Sulawesi Tenggara pada 2017–2019 memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi, namun belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (KAB) dan telah memiliki rekomendasi ekspor.

Dia menduga PT CNI bersama dengan pihak penyelenggara negara melakukan pengaturan sedemikian rupa sehingga didapatkan kadar nikel dengan nilai hasil uji kadar kurang dari 1,7% untuk memenuhi syarat ekspor.

(dov/frg)

No more pages