Logo Bloomberg Technoz

Daftar Diskon Tarif Transportasi Masa Liburan, KA hingga Kapal

Merinda Faradianti
20 June 2026 18:30

Calon penumpang berada di dalam gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Selasa (26/5/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Calon penumpang berada di dalam gerbong kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Selasa (26/5/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali memberikan insentif berupa diskon tarif transportasi selama periode libur sekolah 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara mengenai penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk pemberian diskon tarif pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.

"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keternagannya, Sabtu (20/6/2026).


Pada program ini, pemerintah memberikan diskon 30% untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi yang berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Selain itu, tarif kapal laut penumpang kelas ekonomi juga mendapat potongan harga 30% untuk seluruh lintasan mulai 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.