Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan tambahan anggaran tersebut masih belum mencukupi kebutuhan BPOM untuk menjalankan seluruh tugas pengawasan obat dan makanan.
"Kami bersyukur BPOM mendapat tambahan anggaran sebesar Rp509 miliar, walaupun kebutuhan riil kami mencapai Rp2,4 triliun," ungkap Taruna seusai RDP dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (02/09/2026).
Secara keseluruhan, Komisi IX DPR RI dan BPOM juga menyepakati usulan tambahan anggaran BPOM untuk 2027 sebesar Rp2,4 triliun. Anggaran tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.
Taruna sebelumnya menjelaskan anggaran BPOM yang telah diperoleh untuk 2027 baru mampu memenuhi sekitar 21% target program pengawasan obat dan makanan yang tercantum dalam Rancangan Awal Renja BPOM 2027.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut berisiko terhadap perlindungan kesehatan masyarakat, terutama terhadap potensi peredaran produk obat dan makanan yang tidak aman, tidak berkhasiat, atau tidak bermutu.
"Pertama, meningkatnya risiko peredaran produk obat dan makanan yang tidak aman, tidak berkhasiat, dan tidak bermutu. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya keracunan, timbulnya penyakit kronis/tidak menular, bahkan kematian," ujarnya.
Selain pengawasan MBG, usulan tambahan anggaran Rp2,4 triliun tersebut juga mencakup kegiatan yang mendukung PRO-KESRA untuk 10 juta penduduk yang berusaha dan bekerja serta penuntasan tuberkulosis.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi IX turut menyoroti tantangan pengawasan BPOM. Netty Prasetiyani menilai BPOM memiliki pekerjaan rumah besar untuk mempertahankan kinerja pengawasan di tengah keterbatasan anggaran.
Sementara itu, Obet Rumbruren menyoroti pengawasan BPOM di wilayah pelosok dan terpencil. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyangkut keamanan dan kualitas produk, tetapi juga akses masyarakat terhadap perlindungan kesehatan.
Taruna menegaskan BPOM akan tetap mengusulkan tambahan anggaran berdasarkan kebutuhan pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan.
"Kami akan tetap mengusulkan penambahan lagi berdasarkan kebutuhan tugas pengawasan obat dan makanan," katanya.
(dec)




























