Rebecca merupakan penerima manfaat akhir dari ERAA. Dia juga merupakan istri konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan.
Rencananya, pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan selama periode 3 bulan terhitung sejak 4 September 2026 sampai dengan 4 Desember 2026.
Manajemen ERAA menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan pada periode tersebut.
“Pendapatan perseroan diperkirakan tidak akan mengalami penurunan sebagai akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham,” dikutip dari keterbukaan informasi.
Secara finansial, buyback akan mengurangi nilai aset dan ekuitas ERAA sebesar jumlah saham yang dibeli kembali.
Kendati demikian, manajemen menegaskan, buyback tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kelangsungan kegiatan usaha maupaun prospek pertumbuhan perseroan.
(naw)






























