“Sejauh ini informasi yang kami terima dari delapan titik lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah pihak swasta yang merupakan wajib pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Para wajib pajak ini ada proses pemeriksaan yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin tersebut,” ujarnya.
“Kami dalami bagaimana proses dan mekanisme pemeriksaan dilakukan, termasuk untuk mengonfirmasi setiap temuan penggeledahan, dalam bentuk barang bukti elektronik, dokumen, dan uang yang diamankan dari petugas pajak di KPP Banjarmasin.”
Pekan lalu, KPK menggeledah delapan lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026) di rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.
Dia menjelaskan bahwa dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Atas temuan tersebut, Penyidik selanjutnya akan melakukan telaah dan analisis secara mendalam untuk menilai relevansi setiap dokumen dengan konstruksi perkara,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).
(dhf)




























