Berdasarkan data Ditjen Pajak, penanganan tidak berhenti pada 38 wajib pajak tersebut. Menurut pengembangan atas keterkaitan dan rantai transaksi, Ditjen Pajak juga melakukan penanganan terhadap pihak-pihak yang terkait atau menjadi lawan transaksi dari 38 wajib pajak tersebut. Pengembangan ini mencakup penanganan terhadap 485 wajib pajak untuk tahun pajak 2021–2026, dengan penerimaan pajak sebesar Rp380,50 miliar. Selain itu, pemeriksaan bukti permulaan terhadap 20 wajib pajak sektor besi dan baja lainnya menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp118,18 miliar.
Dengan demikian, penerimaan dari pengembangan penanganan di luar 38 wajib pajak tersebut mencapai Rp498,68 miliar. Jika digabungkan dengan penerimaan dari penanganan terhadap 38 wajib pajak sebesar Rp326,60 miliar, total penerimaan pajak yang telah diperoleh dari rangkaian penanganan sektor besi dan baja tersebut mencapai Rp825,28 miliar.
Menurut Bimo, jumlah tersebut belum mencerminkan keseluruhan potensi penerimaan. Terhadap sejumlah wajib pajak masih berlangsung proses pengawasan, pemeriksaan, pendalaman, maupun penegakan hukum. Dengan demikian, masih terdapat potensi kewajiban perpajakan yang akan ditentukan berdasarkan hasil pengujian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang diketahui melakukan pengemplangan pajak, namun baru satu yang diperiksanya.
"Pihak yang lain juga mau dikejar, [tapi dari] itu aja kita kira mungkin bocor Rp4 triliun-Rp5 triliun," jelasnya.
Sejalan dengan temuan-temuan tersebut, Purbaya juga memastikan tak akan segan memecat anak buahnya yang diketahui terlibat dalam meloloskan perusahaan-perusahaan pengemplang pajak.
Termasuk kasus perusahaan baja yang beroperasi hingga puluhan tahun namun berhasil lolos dari radar pemeriksaan pajak, sehingga hal ini menurutnya tak lepas dari permainan orang dalam.
"Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan enggak ketahuan berarti ada yang main memang," terang Purbaya.
Lebih lanjut, dia membeberkan telah mengantongi nama-nama oknum yang bermain dengan urusan pajak yang merugikan negara. "Iya dalam waktu dekat dipecatin."
(lav)





























