Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Sri Bimo Pratomo mengatakan kontraksi tersebut dipengaruhi oleh hambatan jalur perdagangan dan kondisi geopolitik Amerika Serikat, yang merupakan salah satu tujuan ekspor terbesar alas kaki nasional.
Kondisi tersebut menyebabkan ketidakpastian terhadap pesanan luar negeri. Sementara dari sisi domestik, kontraksi terjadi karena permintaan dan produksi produk alas kaki menurun setelah musim masuk sekolah pada Juli berlalu.
"IKI alas kaki kontraksi yang dalam pada industri yang tidak orientasi ekspor, jadi yang berorientasi produksi untuk dalam negeri,” ujar Bimo dalam konferensi pers, Senin kemarin.
Meski demikian, Kemenperin melihat peluang pemulihan industri kulit dan alas kaki melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) serta kebijakan insentif untuk mendorong permintaan industri.
Bimo mengatakan implementasi IEU-CEPA yang diharapkan berjalan pada 2027 menjadi peluang besar bagi industri kulit dan alas kaki untuk meningkatkan ekspor ke pasar Uni Eropa.
Menurut dia, kesepakatan tersebut berpotensi memberikan tarif ekspor 0% sehingga dapat meningkatkan peluang ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa. Namun, industri tetap harus memenuhi berbagai standar yang berlaku di kawasan tersebut, terutama standar keberlanjutan.
(ain)































