RUU Ketenagakerjaan Belum Padukan Aspirasi Pengusaha-Buruh
Sabrina Mulia Rhamadanty
25 August 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama serikat buruh dan Komisi IX DPR RI masih terus bergulir.
Hingga saat ini, prosesnya masih sebatas penyampaian aspirasi mandiri dari masing-masing pihak dan belum menghasilkan draf kompromi bersama. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani menjelaskan bahwa ruang dialog terbuka lebar agar RUU Ketenagakerjaan kelak mampu memayungi kepentingan pekerja sekaligus pelaku usaha.
Shinta membeberkan bahwa pertemuan intensif yang selama ini berlangsung baru sebatas inventarisasi masukan dari dunia usaha maupun kelompok buruh.
“Jadi ini baru dari masing-masing pihak. Kita sudah bertemu beberapa kali, tetapi ini bukan joint draft, melainkan lebih sebagai masukan-masukan dari masing-masing. Nantinya kami juga akan duduk bersama dengan serikat buruh atau pekerja untuk membahas draf kami dan draf mereka, untuk kemudian dinaikkan,” jelas Shinta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menanggapi tenggat dan mekanisme pengesahan di parlemen, Shinta menekankan pentingnya inventarisasi aspirasi tersebut. Langkah ini krusial agar Komisi IX DPR RI memiliki bahan pertimbangan yang komprehensif dalam menyusun draf resmi legislasi.
“Nah, masukan ini penting karena tentunya DPR akan memasukkan draf mereka, karena kan prosesnya di DPR harus berjalan,” katanya.






























