Logo Bloomberg Technoz

RUU Ketenagakerjaan Didorong Buka Lebih Banyak Lapangan Kerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi
25 August 2026 11:30

Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja tidak hanya mengatur hubungan kerja yang sudah ada, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani mengatakan reformasi ketenagakerjaan perlu mempertimbangkan perubahan ekonomi, teknologi, struktur industri, serta kebutuhan tenaga kerja. Hal ini menjadi penting di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

“Kita semua memiliki aspirasi yang sama, pekerja semakin sejahtera, kesempatan kerja semakin luas, dan dunia usaha tumbuh sehat,” ujar Shinta dalam siaran pers, dikutip Selasa (25/8/2026).


APINDO telah membangun dialog dengan serikat pekerja/serikat buruh, DPR RI, Pemerintah, serta organisasi internasional seperti ILO dan IOE sejak Panitia Kerja Komisi IX DPR RI dibentuk pada April 2025. Dialog tersebut dilakukan untuk mendorong kerangka ketenagakerjaan yang lebih adaptif, produktif, memberikan kepastian, dan tetap menjamin perlindungan pekerja.

Shinta mengatakan perlindungan pekerja tidak terlepas dari ketersediaan pekerjaan. Karena itu, pembahasan RUU perlu turut memperhatikan penciptaan lapangan kerja, terlebih Indonesia masih berada dalam periode bonus demografi.