Logo Bloomberg Technoz

“Perseroan tidak melakukan komunikasi dengan FICP dalam rangka penyelesaian permasalahan terkait put option, mengingat perseroan bukan merupakan pihak dalam hubungan kontraktual yang mendasari put option tersebut,” kata Corporate Secretary BWPT Rizka Dewi Sulistyorini dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (28/8/2026).

Rizka menuturkan komunikasi dengan FICP tetap dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai pemegang saham perseroan. Terdapat dua perwakilan FICP yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan komisaris BWPT.

Rizka menambahkan FICP sampai saat ini masih menjadi investor strategis BWPT.

“Tidak terdapat perubahan kepemilikan saham FICP pada perseroan dan jumlah kepemilikannya tetap sama,” kata Rizka.

Arbitrase Singapura

Menurut amanat Arbitrase Singapura, Rajawali Capital International dan Rajawali Corpora mesti membeli balik 37% saham Felda di BWPT lantaran klausul put option atau opsi jual yang dipegang FICP dalam kesepakatan investasi pada 2016.

Saat itu, FICP membeli 37% saham Eagle High pada Desember 2016 dari PT Rajawali Capital International dengan nilai US$505,4 juta atau sekitar RM2,3 miliar.

Dalam dokumen pemerintah Malaysia, harga pembelian tersebut tercatat sekitar US$505,4 juta atau setara US$0,043 per saham (Rp580 per saham), jauh di atas nilai yang disajikan dua penilai independen yang masing-masing memperkirakan nilai saham sekitar US$264 juta dan US$404 juta.

Harga esekusi investasi Felda itu dianggap lebih mahal 95,86% dibandingkan harga pasar saham Eagle High pada hari transaksi.

Dalam Felda White Paper, investasi tersebut kemudian mengalami penurunan nilai yang signifikan dan tercatat mengalami impairment sekitar RM1,58 miliar atau 71% dari nilai investasi awal.

Untuk melindungi investasinya, FICP kemudian mengeksekusi put option BWPT pada 11 Mei 2022.

Berdasarkan ketentuan tersebut, PT Rajawali Capital International  atau PT Rajawali Corpora diwajibkan membeli kembali saham tersebut dengan harga investasi awal ditambah bunga 6% per tahun sejak 11 Mei 2017 hingga pembayaran penuh.

Namun, upaya Felda untuk mendapatkan kembali investasinya tidak berjalan mulus. Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Surati Prabowo

Belakangan, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sengketa investasi yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.

PM Malaysia Anwar Ibrahim tiba di Indonesia pada Jumat (27/6), disambut Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Anwar mengaku telah mengirim surat kepada Prabowo untuk meminta pemerintah Indonesia menindaklanjuti persoalan investasi Felda di emiten sawit milik taipan Peter Sondakh tersebut.

“Jika tidak ditangani, kita berpotensi kehilangan RM2,5 miliar dan hanya dapat memulihkan RM200 juta," kata Anwar, dilansir dari kantor berita Bernama, Rabu (26/8/2025).

Adapun, pembelian saham di atas harga pasar BWPT kala itu dilakukan saat Najib Razak menjabat Perdana Menteri. Najib kini mendekam di penjara karena skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Bekas Perdana Menteri Malaysia itu divonis menggelapkan hampir 2,3 miliar ringgit Malaysia dari badan pengelola dana kekayaan negara itu. Dia dihukum 15 tahun penjara.

Mengutip FMT, Najib mendukung investasi Felda di BWPT itu dengan alasan klausul put option yang menjadi bagian dari perjanjian. 

Put option atau opsi jual, menurut Najib, memungkinkan Felda untuk menjual kembali 37% sahamnya ke BWPT dengan harga pembelian awal, ditambah beban bunga tahunan sebesar 6%.

Menurut The Edge Malaysia, Peter Sondakh dikenal kawan dekat Najib Razak.

Bloomberg Technoz telah menghubungi pejabat teras Istana dan Kementerian Luar Neger ihwal surat Anwar Ibrahim itu ke Prabowo. Hanya saja, permohonan konfirmasi belum ditanggapi sampai berita tayang.

(naw)

No more pages