BGN akan memastikan data penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat atau by name by address, kejelasan insentif, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP).
"Buka itu kan enggak hanya buka, 'oke kau masak'. Enggak. Tapi memastikan bahwa dibuka penerima manfaatnya jelas, by name by address-nya jelas, insentifnya jelas, kemudian SOP-nya juga harus dilaksanakan," tutur Sudaryono.
Dia mengatakan BGN juga tengah menyiapkan peraturan badan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program MBG di wilayah 3T. Aturan tersebut akan mencakup ketentuan mengenai tata kelola hingga sanksi bagi pelaksana.
"Kenapa kok enggak dibuka-buka dari sekarang? Karena kami ingin memastikan bahwa tata kelolanya dibereskan dulu," ucapnya.
Dalam proses aktivasi, BGN akan memprioritaskan dapur yang pembangunannya telah rampung dan memenuhi seluruh persyaratan. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan tahapan administrasi, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Sudaryono juga meminta mitra yang baru memperoleh titik SPPG tetapi belum menyelesaikan pembangunan untuk menunda pembangunan hingga proses pemetaan dan penetapan prioritas selesai.
"Kami akan memastikan yang diaktivasi adalah yang sudah selesai, sudah beres semua. Kemudian nanti ada syarat-syarat, ada penandatanganan PKS dan lain-lain, itu nanti akan mengikuti prosedur selanjutnya," ungkapnya.
Selain wilayah 3T, BGN akan melakukan pemetaan terhadap daerah lain yang masih memiliki sekolah dan calon penerima manfaat yang belum memperoleh layanan MBG.
Sudaryono mengatakan pihaknya telah menerima berbagai permintaan layanan dari kepala sekolah, siswa, maupun orang tua, baik melalui surat maupun saluran komunikasi lainnya.
Karena itu, BGN juga akan mengaktifkan SPPG di wilayah non-3T secara bertahap berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan dan setelah seluruh persyaratan operasional terpenuhi.
(dec)































