Logo Bloomberg Technoz

Cek Bansos BPNT Rp600.000 untuk Agustus 2026, Modal KTP

Referensi
26 August 2026 15:07

Infografis 5 Syarat KTP warga DKI Jakarta yang siap dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Infografis 5 Syarat KTP warga DKI Jakarta yang siap dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kembali menjadi salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2026. Program yang juga dikenal sebagai Program Sembako ini ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Memasuki Agustus 2026, penyaluran BPNT berada dalam periode tahap ketiga. Tahap ini berlangsung selama Juli hingga September 2026. Artinya, Agustus termasuk dalam periode penyaluran bantuan tahap 3.

Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan tidak harus mendatangi kantor desa atau instansi pemerintah secara langsung. Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Informasi mengenai status penerima dapat diperiksa melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Sistem tersebut menyediakan pencarian data penerima manfaat berdasarkan identitas yang dimasukkan oleh masyarakat.

Besaran BPNT yang tercantum dalam informasi program adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Apabila bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, akumulasinya menjadi Rp600.000.