Dampak kebakaran tidak hanya berupa kerusakan bangunan. Sejumlah benda pusaka dan warisan budaya milik masyarakat Sasak ikut musnah, antara lain keris, tombak dan klewang. Setiap keluarga rata-rata kehilangan sekitar tiga hingga empat bilah keris yang tidak sempat diselamatkan.
Selain itu, sebanyak 10 set peralatan seni Peresean dan delapan unit Gendang Beleq turut terdampak.
Dari delapan Gendang Beleq tersebut, empat unit berhasil diselamatkan. Gong tua yang digunakan dalam ritual serta sejumlah naskah kuno berbahasa Sanskerta juga dilaporkan musnah terbakar.
Fadli mengatakan, kerusakan tersebut menjadi perhatian serius karena Desa Adat Sade bukan sekadar kawasan permukiman, tetapi ruang hidup masyarakat Sasak yang menyimpan tradisi, arsitektur, kerajinan, kesenian, hingga pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun.
Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat kini melakukan pendataan dan pemetaan dampak kebakaran.
Pemerintah juga berupaya menyelamatkan sisa-sisa benda budaya dari reruntuhan, termasuk kain tenun, benda pusaka dan fragmen manuskrip kuno.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyelamatan terhadap warisan budaya nonfisik. Proses tersebut dilakukan dengan mendokumentasikan ingatan masyarakat, cerita rakyat, sejarah lokal, serta pengetahuan tradisional yang masih tersimpan dalam ingatan para tetua adat.
"Yang tidak kalah penting adalah penyelamatan non-fisik, yaitu mendokumentasikan ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional langsung dari para tetua adat agar memori kolektif masyarakat Sade tetap terjaga," kata Fadli.
Desa Adat Sade telah diakui sebagai desa wisata sejak 1982 dan mendapatkan pengakuan Kementerian Pariwisata pada 1993 sebagai bagian penting dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Namun, hasil penelusuran awal pascakebakaran menunjukkan Desa Adat Sade belum tercatat atau terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya pemulihan dan perlindungan kawasan adat setelah bencana.
Pemerintah menilai pemulihan Desa Adat Sade perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan karakter, nilai, dan identitas budaya masyarakat Sasak, sehingga pembangunan kembali tidak sekadar mengganti bangunan yang terbakar, tetapi juga memastikan keberlanjutan warisan budaya yang melekat di dalamnya.
(dec/naw)
































