25 Agustus 2026 Libur Apa? Cek Apa Cuti Bersama Atau Tidak
Referensi
24 August 2026 14:14

Bloomberg Technoz, Jakarta - Masyarakat Indonesia akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa, 25 Agustus 2026. Tanggal tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional dalam daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Meski berstatus tanggal merah, 25 Agustus 2026 bukan bagian dari cuti bersama. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan waktu libur lebih panjang perlu mengatur jadwal cuti secara mandiri sesuai dengan ketentuan tempat kerja masing-masing.
Kepastian mengenai status tersebut penting bagi masyarakat yang sedang menyusun rencana perjalanan, mengatur jadwal pekerjaan, maupun mempersiapkan kegiatan keluarga. Sebab, status libur nasional dan cuti bersama memiliki ketentuan yang berbeda.
Pada Senin, 24 Agustus 2026, aktivitas kerja tetap berlangsung seperti biasa. Tanggal tersebut tidak termasuk dalam daftar cuti bersama sehingga pekerja yang mengikuti kalender kerja pemerintah maupun perusahaan tetap menjalankan aktivitasnya.
Setelah peringatan Maulid Nabi pada Selasa, kegiatan kerja kembali berlangsung normal pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dengan demikian, tidak ada tambahan hari libur pada Senin maupun Rabu yang secara khusus ditetapkan untuk memperpanjang libur Maulid Nabi.






























