“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” kata Budi.
Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, yakni proses penerimaan. Artinya, kata dia, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru masuk kampus. “Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujarnya.
(dov/ell)
No more pages



























