Logo Bloomberg Technoz

Pertumbuhan kredit tersebut didukung kebijakan makroprudensial longgar melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan tercatat Rp446,5 triliun.

Di sisi likuiditas, uang primer (M0) pada Juli 2026 tumbuh 18,3% yoy, sedangkan uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh 8,7% yoy.

BI juga akan mulai menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk memperkuat likuiditas dan mendorong kredit. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM-PPU) akan berlaku mulai 1 September 2026, sedangkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) mulai berlaku 1 Oktober 2026.

Langkah tersebut dilakukan ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga. Pada kuartal II 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% yoy, meski melambat dari 5,61% yoy pada kuartal sebelumnya.

BI menilai pertumbuhan ekonomi masih banyak ditopang stimulus fiskal yang mendorong konsumsi pemerintah dan investasi. Konsumsi rumah tangga juga tetap baik, meski perlu terus diperkuat, sementara ekspor perlu didorong untuk memperkuat struktur pertumbuhan ekonomi.

BI mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 4,9%-5,7%.

Di sisi lain, tekanan eksternal masih menjadi perhatian. BI mencatat pertumbuhan ekonomi global 2026 diperkirakan hanya sekitar 3%, sementara inflasi global diperkirakan mencapai 4,5%. Ketidakpastian pasar keuangan global juga masih tinggi seiring meningkatnya tensi geopolitik dan ekspektasi kebijakan moneter Amerika Serikat.

Dalam kondisi tersebut, BI akan terus mengoptimalkan intervensi valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah. Pada 18 Agustus 2026, rupiah tercatat Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78% dibandingkan level akhir Juli 2026.

"Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kedepan nilai tukar rupiah diperkirakan akan tetap stabil didukung dengan penguatan respon kebijakan stabilisasi Bank Indonesia," jelas Destry. 

BI juga memperluas instrumen swap lindung nilai. Kebijakan tersebut nantinya mencakup transaksi terkait pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI), selain transaksi portofolio.

Perluasan instrumen swap lindung nilai tersebut akan berlaku mulai minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.

"Insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan menjadi sebesar 12,5% dan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diberikan sebesar 15%," paparnya.

Insentif juga diberikan untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

(prc/ell)

No more pages