Untuk golongan IA, gaji pokok berada pada kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600. Sementara itu, golongan IB memiliki rentang gaji pokok Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700.
Selanjutnya, PNS golongan IC memperoleh gaji pokok mulai Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700. Untuk golongan ID, nominalnya berada di kisaran Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400.
Berikutnya adalah golongan II yang terdiri atas IIA, IIB, IIC, dan IID. Golongan IIA memiliki rentang gaji pokok Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400.
PNS dengan golongan IIB memperoleh gaji pokok mulai Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500. Sementara itu, golongan IIC memiliki rentang Rp2.485.900 sampai Rp3.958.200.
Untuk golongan IID, gaji pokok berada pada kisaran Rp2.591.100 hingga Rp4.125.600. Besaran tersebut menunjukkan adanya perbedaan nominal sesuai masa kerja yang dimiliki setiap pegawai.
Memasuki golongan III, terdapat empat tingkatan, yakni IIIA, IIIB, IIIC, dan IIID. PNS golongan IIIA mendapatkan gaji pokok antara Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200.
Golongan IIIB memiliki rentang gaji pokok Rp2.903.600 sampai Rp4.768.800. Sementara itu, PNS golongan IIIC memperoleh gaji pokok mulai Rp3.026.400 hingga Rp4.970.500.
Untuk golongan IIID, gaji pokok berada di kisaran Rp3.154.400 hingga Rp5.180.700. Nominal tersebut merupakan gaji pokok dan belum memasukkan berbagai komponen tunjangan yang dapat diterima pegawai.
Golongan IV merupakan tingkat kepangkatan tertinggi dalam daftar tersebut. Golongan ini terdiri atas IVA, IVB, IVC, IVD, dan IVE.
PNS golongan IVA memperoleh gaji pokok Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900. Untuk golongan IVB, gaji pokok berada pada rentang Rp3.426.900 sampai Rp5.628.300.
Sementara itu, golongan IVC memiliki gaji pokok mulai Rp3.571.900 hingga Rp5.866.400. Golongan IVD mendapatkan gaji pokok antara Rp3.723.000 sampai Rp6.114.500.
Adapun golongan IVE menjadi tingkatan dengan rentang gaji pokok tertinggi, yakni Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. Perbedaan nominal dalam setiap golongan dipengaruhi oleh masa kerja golongan.
Tunjangan yang Dapat Diterima ASN
Selain gaji pokok, ASN juga dapat memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas. Komponen tambahan tersebut diberikan untuk mendukung kesejahteraan pegawai sekaligus menunjang pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara.
Sumber pembayaran tunjangan juga dapat berbeda berdasarkan instansi tempat ASN bekerja. Untuk ASN yang bertugas di instansi pemerintah pusat, pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah memperoleh tunjangan dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besaran dan ketentuannya dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Salah satu tunjangan yang dapat diterima ASN adalah tunjangan keluarga. Komponen ini mencakup tunjangan untuk suami atau istri serta tunjangan anak.
Besaran tunjangan keluarga disesuaikan dengan status pernikahan dan jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam administrasi kepegawaian. Karena itu, nominal yang diterima setiap ASN dapat berbeda.
ASN yang menduduki jabatan tertentu juga dapat memperoleh tunjangan jabatan. Tunjangan tersebut dapat berupa tunjangan jabatan struktural, fungsional, maupun tunjangan umum sesuai dengan posisi dan ketentuan yang berlaku.
Ada pula tunjangan beras yang diberikan sebagai dukungan terhadap kebutuhan pangan ASN dan keluarganya yang tercatat dalam daftar gaji. Komponen ini menjadi salah satu fasilitas yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.
Selain itu, terdapat tunjangan kinerja atau Tukin bagi ASN di kementerian dan lembaga. Di lingkungan pemerintah daerah, skema serupa dikenal dengan istilah Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Tukin di kementerian atau lembaga ditetapkan melalui Peraturan Presiden. Sementara itu, TPP pada pemerintah daerah diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
ASN juga dapat memperoleh uang makan. Pemberian uang makan pada instansi pusat berkaitan dengan tingkat kehadiran pegawai selama hari kerja.
Untuk ASN yang bekerja di pemerintah daerah, pemberian fasilitas tersebut bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta ketentuan yang diterapkan oleh instansi terkait.
Fasilitas lain yang dapat diterima oleh ASN tertentu adalah kendaraan dinas. Fasilitas tersebut umumnya diberikan kepada pegawai yang memiliki tugas operasional atau kebutuhan mobilitas tertentu.
Kendaraan dinas yang tersedia dapat berupa sepeda motor, mobil, hingga sarana transportasi khusus. Jenis kendaraan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan kebijakan masing-masing instansi.
Dengan demikian, jumlah pendapatan yang diterima ASN setiap bulan tidak selalu sama dengan nominal gaji pokok yang tercantum berdasarkan golongan. Berbagai tunjangan dan fasilitas dapat membuat total penerimaan berbeda antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui Daftar Gaji ASN Terbaru Juli 2026, penting untuk membedakan antara gaji pokok dan total penghasilan. Gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, sedangkan tunjangan dipengaruhi oleh jabatan, instansi, status keluarga, kinerja, serta kebijakan yang berlaku.
Ketentuan mengenai gaji ASN juga dapat berubah apabila pemerintah menerbitkan regulasi baru. Karena itu, informasi mengenai nominal gaji sebaiknya selalu dibandingkan dengan peraturan pemerintah terbaru dan sumber resmi terkait.
Untuk Juli 2026, berdasarkan ketentuan yang menjadi dasar dalam materi ini, gaji pokok PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Daftar tersebut mencakup golongan I hingga golongan IV dengan nominal yang berbeda sesuai masa kerja.
Pemahaman mengenai struktur gaji dan tunjangan penting bagi ASN maupun masyarakat. Dengan mengetahui komponen pendapatan secara lengkap, informasi mengenai penghasilan aparatur negara dapat dipahami secara lebih tepat dan tidak hanya berdasarkan nominal gaji pokok.
(seo)
































