Calon Mahasiswa Mau Daftar KIP Kuliah 2026? Begini Cara Ceknya
Referensi
14 August 2026 14:51

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon mahasiswa yang ingin memperoleh bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2026 perlu memperhatikan ketentuan desil. Data tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan calon penerima bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang ditentukan berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi. Data tersebut kemudian digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan, termasuk KIP Kuliah dan bantuan sosial lainnya.
Untuk KIP Kuliah 2026, calon pendaftar yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok yang mendapatkan prioritas. Kategori tersebut menggambarkan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dalam pengelompokan sosial ekonomi.
Penentuan desil calon penerima KIP Kuliah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Karena menjadi bagian dari proses penentuan sasaran bantuan, calon mahasiswa disarankan mengecek status desil sebelum mengajukan pendaftaran.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem yang disediakan pemerintah. Prosesnya membutuhkan NIK serta beberapa informasi pribadi untuk memastikan data yang ditampilkan sesuai dengan basis data yang tersedia.



























