Sebelumnya, Prabowo telah meresmikan mandatori biodiesel B50, pada Kamis (9/7/2026) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat.
Peresmian mandatori B50 turut dilakukan secara simbolis di 5 daerah yang mewakili 5 industri pengguna a.l. sektor pertambangan di Kutai Timur, sektor kereta api di Yogyakarta, sektor kapal laut di Cirebon, industri alat pertanian di Semarang, dan sektor distribusi di terminal BBM Surabaya.
Prabowo menyatakan mulanya ingin mendorong mandatori B100, tetapi pada akhirnya memutuskan untuk meningkatkan mandatori B40 ke B50.
Meskipun begitu, dia menegaskan dengan berlakunya B50, maka Indonesia bakal mulai menyetop impor komoditas solar.
“Sejak saya belum dilantik sampai saya dilantik, saya teruskan saya dorong saya menuntut dari tim saya kemandirian energi. B40 tidak cukup, bahkan pada saat itu saya mendorong ke B100. Akan tetapi, menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi,” kata Prabowo di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
“Teruskan jangan berhenti di B50, kalau bisa B60. Bulan apa B60? Ini usaha besar, terima kasih kebahagiaan bagi saya,” tegas dia.
Berdasarkan penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, B50 diprediksi membutuhkan FAME sebesar 16,7—18 juta kiloliter (kl). Sementara itu, kebutuhan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk B50 diprediksi mencapai 15,2—16,3 juta ton.
Untuk itu, Bahlil menegaskan Indonesia bakal mulai menyetop impor solar. Alasannya, dari total konsumsi solar sebesar 38—40 juta kl, Indonesia mengimpor sekitar 4 juta kl solar per tahun dan saat ini bisa semakin menyusut gegara B50.
“Kami laporkan Bapak Presiden bahwa untuk solar, total konsumsi kita Bapak itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta kiloliter solar per tahun. Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali,” ujar Bahlil dalam kesempatan itu.
Di sisi lain, implementasi B40 bakal menghemat devisa Rp133,3 triliuan dan diperkirakan dapat meningkat hingga Rp170 triliun seiring berlakunya B50.
Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua BBM jenis solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Badan usaha BBM yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran, atau badan usaha BBN yang tidak menyalurkan biodiesel sesuai target implementasi 50%, dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan perizinan berusaha.
(smr/wdh)



























