Strategic Communication and Brand Lead AdaKami, Jonathan Kriss, mengatakan pelindungan konsumen menjadi salah satu perhatian utama perusahaan. Menurutnya, kampanye tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat lebih memahami informasi pinjaman.
“Sejak awal, pelindungan konsumen selalu menjadi fokus utama di AdaKami. Kampanye “Buka-Bukaan” ini adalah langkah nyata dalam mendorong transparansi informasi pinjaman guna melindungi masyarakat. Sebagai produk jasa keuangan dengan risiko tinggi, kampanye yang juga bertujuan mengedukasi ini akan terus kami gaungkan agar masyarakat semakin bijak dalam memilih serta menggunakan layanan pembiayaan,” ujar Jonathan Kriss.
Tiga Informasi Utama dalam Pinjaman
AdaKami menyebut terdapat tiga pilar transparansi yang dapat dilihat pengguna secara langsung melalui aplikasi. Pertama, perusahaan menyatakan tidak menerapkan potongan awal terhadap dana pinjaman yang diterima pengguna.
Menurut AdaKami, dana pinjaman diterima secara utuh oleh konsumen. Selain biaya meterai, perusahaan menyatakan tidak terdapat potongan biaya lain yang dikenakan pada awal pencairan.
Kedua, AdaKami menyampaikan bahwa cicilan pengguna bersifat tetap setiap bulan atau periode 30 hari. Dengan skema tersebut, jumlah cicilan disebut konsisten dari awal hingga akhir tenor sesuai informasi yang diberikan sebelum pinjaman disetujui.
Ketiga, perusahaan menekankan tidak adanya biaya tersembunyi. Informasi mengenai jumlah dana yang diterima, bunga, biaya layanan, tenor, jadwal cicilan, serta total kewajiban ditampilkan sebelum konsumen menyetujui pinjaman.
Transparansi tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai penting karena konsumen dapat mengetahui kewajiban pembayaran sejak awal. Dengan demikian, pengguna dapat mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil keputusan.
AdaKami juga mengacu pada studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI pada 2026. Studi tersebut menunjukkan lebih dari 95% pengguna AdaKami memahami total kewajiban pembayaran sebelum menyetujui pinjaman.
Temuan tersebut disebut menjadi indikasi bahwa penyajian informasi secara jelas sejak awal dapat membantu meningkatkan pemahaman konsumen. Informasi yang mudah dipahami juga dapat membantu pengguna memperhitungkan kewajiban pembayaran dengan kondisi keuangan masing-masing.
Perencana Keuangan Profesional, Rista Zwestika, CFP®, mengatakan konsumen perlu memperhatikan sejumlah aspek sebelum menyetujui pinjaman. Salah satunya adalah memastikan besaran cicilan dan waktu pembayaran pertama.
“Sebelum menyetujui pinjaman, ada dua hal yang kerap luput dari perhatian yaitu: apakah besaran cicilan sama setiap bulan dan kapan jatuh tempo cicilan pertama? Di sini banyak pengguna yang baru menyadari belakangan bahwa cicilan mereka ternyata lebih besar di awal dan harus dibayarkan dalam beberapa hari pertama setelah pinjaman diterima — bahkan belum genap sebulan,” ujar Rista Zwestika.
Rista menilai ketidakpahaman terhadap skema pembayaran dapat memengaruhi pengaturan arus kas pengguna. Kondisi tersebut terutama perlu diperhatikan oleh masyarakat yang memiliki pemasukan secara berkala dan menggunakan pinjaman untuk kebutuhan produktif.
“Skema seperti ini sering terabaikan dan tanpa disadari dapat mengganggu pengaturan arus keuangan karena jumlah pelunasan yang berbeda-beda, terutama bagi masyarakat yang memanfaatkan pinjaman untuk kegiatan produktif atau yang mengandalkan gaji setiap bulan. Akibatnya, risiko gagal bayar meningkat, bukan selalu karena konsumen tidak mampu, melainkan karena terburu-buru dan kurang teliti ketika mengambil keputusan. Selain menghitung kemampuan bayar, pastikan sebelum setuju: berapa jumlah cicilan, kapan jatuh tempo, dan apakah nilainya tetap hingga akhir tenor,” jelas Rista Zwestika.
Rista juga menambahkan bahwa jumlah cicilan yang sama setiap bulan dapat membantu konsumen merencanakan keuangan. Dengan mengetahui nominal pembayaran secara konsisten, pengguna dapat menyesuaikannya dengan pemasukan dan kebutuhan rutin.
Melalui kampanye “Buka-Bukaan”, AdaKami berharap transparansi informasi pinjaman dapat menjadi standar yang diterima konsumen. Masyarakat juga didorong untuk tidak hanya melihat jumlah dana yang diterima, tetapi memahami seluruh kewajiban yang muncul selama masa pinjaman.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan OJK yang mendorong pelaku industri jasa keuangan menyediakan layanan yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab. Edukasi serta keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun ekosistem perlindungan konsumen yang lebih kuat di tengah perkembangan industri pembiayaan digital.
(tim)
































