Kepolisian sempat melakukan pemeriksaan mulai dari lokasi penemuan jenazah hingga RS Muhammadiyah. Kasus sempat berpotensi terhenti usai keluarga Sutrimo segera melakukan pemakaman.
Kasus viral ini kemudian memberikan dorongan kepada kepolisian dan keluarga Sutrimo untuk mengungkap kasus kematian penjaga rumah kosong Febrie Adriansyah tersebut. Akhirnya, kepolisian meningkat status perkara menjadi penyidikan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Polisi, atas persetujuan keluarga Sutrimo, kemudian melakukan pembongkaran makam dan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah yang sudah dimakamkan di Desa Wlahar, Banyumas pada 12 Agustus lalu. Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan sampel organ dalam untuk menentukan zat beracun yang mungkin menyebabkan kematian Sutrimo.
“Pak FA [Febrie Adriansyah] dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” kata kuasa hukum Febrie lainnya, Febri Diansyah.
(dov/frg)































