Logo Bloomberg Technoz

“Dengan begitu, pemerintah dapat menekan kebocoran tanpa mengorbankan kelompok yang sebenarnya membutuhkan subsidi akibat perbedaan kebutuhan mobilitas dan kondisi ekonomi rumah tangga,” lanjutnya.

Konsumen membeli Pertalite di SPBU Pertamina./Bloomberg-Dimas Ardian

Kualitas Target

Dihubungi secara terpisah, analis senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita menilai efektivitas pembatasan pembelian Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 bakal sangat bergantung pada kualitas target pembatasan.

Jika hanya mengganti aturan tanpa memperbaiki sistem identifikasi penerima, kebocoran subsidi diprediksi bisa berpindah bentuk dan tidak benar-benar hilang.

Ronny menilai desil adalah klasifikasi kesejahteraan rumah tangga, sedangkan transaksi BBM terjadi pada level individu, kendaraan, dan aktivitas ekonomi.  

Dengan begitu, dia menilai terdapat potensi ketidakcocokan antara unit data kesejahteraan dengan unit penerima subsidi.

“Seseorang bisa masuk rumah tangga desil 9, tetapi kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan operasional usaha milik orang lain. Sebaliknya, pengemudi atau pekerja yang menggunakan kendaraan milik perusahaan belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang sama dengan pemilik kendaraan,” kata Ronny saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Untuk itu, dia menyarankan pembatasan pembelian Pertalite untuk masyarakat kaya tidak dapat hanya berbasis kelas desil, melainkan dikombinasikan dengan identitas pemilik kendaraan, data kendaraan, karakteristik kendaraan, hingga pola konsumsi BBM.

“Dengan pendekatan seperti itu, pemerintah tidak hanya bertanya 'orang ini masuk desil berapa?', tetapi juga 'siapa yang menikmati subsidi, dengan kendaraan apa, dan berapa besar subsidinya?' Ini akan jauh lebih presisi,” tegas Ronny.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya membeberkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite bagi masyarakat kaya.

Dia mencontohkan masyarakat yang menggunakan mobil mewah seperti BMW hingga Mercedes-Benz bakal dilarang untuk membeli Pertalite.

Kendati begitu, dia belum menegaskan apakah pembatasan bakal dilakukan per kendaraan atau menggunakan metode lain. Bahlil juga menegaskan pembatasan pembelian Pertalite bakal dilakukan untuk masyarakat kelas desil 9 dan 10.

“Nanti menyangkut dengan pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan, ya. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masak pakai minyak subsidi? Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa] tadi. Jadi teman-teman media tolong jangan dipelintir lagi, ya. Ini penting saya luruskan,” kata Bahlil usai rapat dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menilai masyarakat desil kelas 9 dan 10 bakal menggunakan mobil yang terbilang mewah, mengikuti tingkat pendapatannya.

Dengan begitu, rencananya pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal dilakukan untuk masyarakat kaya yang masuk ke kelompok desil 9 dan desil 10.

“Tadi beliau menyebut desil 9-10, berdasarkan data nanti dilihat. Kalau yang pendapatannya udah tinggi harusnya mobilnya menyesuaikan. Kita menggunakan [aplikasi] Pertamina, disesuaikan dengan desilnya,” kata Laode dalam kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya menyatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, utamanya untuk mempersiapkan sistem milik PT Pertamina (Persero).

“Mungkin yang kuartil 9, 10 supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan,” kata Purbaya.

Sekadar catatan, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi selama ini memang dilakukan pemerintah dengan membatasi pembelian harian; baik yang dilakukan pemerintah ataupun melalui operator SPBU.

Kementerian ESDM memastikan penyaluran subsidi energi yang mencakup BBM, liquified petroleum gas (LPG), dan listrik akan memanfaatkan data penerima bansos pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan sebuah basis data yang dikelola oleh Kemensos dan BPS. Basis data ini berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang digunakan sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan bansos dan kebijakan sosial ekonomi lainnya.

Selain itu, BPH Migas juga mengeluarkan beleid yang membatasi pembelian BBM jenis Pertalite (RON 90). Dengan ketentuan kendaraan bermotor roda empat pribadi maupun umum dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Mengacu pada aturan ini, badan usaha penugasan juga akan diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan dalam setiap transaksi pembelian BBM subsidi.

(azr/wdh)

No more pages