Saat DEWA Minta Kelonggaran Perjanjian Kredit ke BBCA & BMRI
Nyoman Ary Wahyudi
10 August 2026 10:21

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengajukan kelonggaran atau waiver atas covenants kredit sindikasi yang dilanggar jelang tutup buku Juni 2026.
Persetujuan waiver dari kreditur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) baru datang sebulan kemudian, 30 Juli 2026.
Lewat surat yang dikirim belakangan, BBCA menyatakan bahwa ketidakpatuhan DEWA terhadap persyaratan rasio lancar modifikasian tidak akan dianggap sebagai wanprestasi berdasarkan perjanjian pinjaman.
Manajemen DEWA sebelumnya mengidentifikasi perseroan berpotensi melanggar covenants kredit atas persyaratan rasio lancar modifikasian. Manajemen DEWA mengajukan permohonan waiver pada 22 Juni 2026.
Kredit itu berkaitan dengan fasilitas sindikasi baru dari BBCA dan BMRI dengan total komitmen sekitar Rp5 triliun. Perjanjian kredit itu diikat pada 30 Desember 2025.































