Logo Bloomberg Technoz

Menurut Bahlil, capaian penerimaan tersebut berjalan bersamaan dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Adapun, hal ini ditandai dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," ucap Bahlil.

Dalam pernyataan resmi yang sama, anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, berdasarkan rangkuman pemeriksaan BPK, capaian Kementerian ESDM ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas utama di sektor energi dan sumber daya mineral. 

"Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik," ujar Nyoman.

Nyoman menambahkan opini WTP yang diberikan BPK berdasarkan pada laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material. 

“Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat melaporkan setoran PNBP dari sektor energi dan pertambangan sepanjang Januari—12 Juli 2026 mencapai Rp85,58 triliun.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan capaian tersebut setara 62,84% dari target setoran PNBP sepanjang 2026 senilai Rp136,18 triliun.

Dia menjelaskan setoran tersebut didapatkan dari iuran produksi, royalti mineral dan batubara (minerba), penjualan hasil tambang, keuntungan bersih izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dan pendapatan sumber daya alam lainnya.

“Sementara untuk Tahun [Anggaran] 2026 sampai dengan 12 Juli 2026, realisasi PNBP Kementerian ESDM sebesar Rp 85,58 triliun atau 62,84% dari target sebesar Rp 136,18 triliun,” kata Yuliot dalam RDP dengan Komisi XII, Kamis (16/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Yuliot menyampaikan Kementerian ESDM mendapatkan 81 rekomendasi atas pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2025 oleh BPK.

Dia menyampaikan sebanyak 18 dari 81 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara, sedangkan 73 sisanya masih dalam proses tindak lanjut berupa perbaikan administrasi, perbaikan penyempurnaan regulasi, dan penyempurnaan aplikasi.

“[Sebanyak] 18 rekomendasi sudah ditindaklanjuti, 14 berupa rekomendasi bersifat material, dan 4 merupakan rekomendasi bersifat penyempurnaan prosedur. Sudah dilakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp7,6 miliar dan US$129,01 juta,” tegas Yuliot.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM menargetkan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sektor minerba atau pertambangan mencapai Rp134 triliun tahun ini.

Target itu naik 7,63% dari besaran PNBP sektor Minerba sepanjang 2025 yang dipatok senilai Rp124,5 triliun.

“[PNBP] minerba, Rp134 triliun something. Mudah-mudahan achieve,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno kepada awak media di DPR, medio Januari.

Tri meyakini target setoran PNBP Minerba itu bisa tercapai seiring dengan peningkatan pengawasan dan tata kelola pertambangan di Tanah Air.

Tri juga mengklaim pemangkasan produksi sejumlah komoditas minerba pada tahun ini tidak memengaruhi setoran PNBP, alasannya harga komoditas justru terkerek.

“Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, terus kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya. Jadi mudah-mudahan ya achieve lah,” ucap Tri.

Di sisi lain, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari sektor energi dan sumber daya mineral—khususnya tambang atau minerba—sepanjang 2025 mencapai Rp138,37 triliun. Angka itu melampaui target awal PNBP ESDM tahun 2025 yang sebesar Rp127,48 triliun.

(smr/wdh)

No more pages