Eks Ketua Yayasan Bantah Sembunyikan Senjata Api di Sekolah
Dovana Hasiana
07 August 2026 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Eks Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Indra Wargadalem membantah memiliki dan menyembunyikan sejumlah senjata api di ruangan atau kawasan sekolah tersebut. Dia hanya mengakui kepemilikan legal terhadap 995 pucuk senapan angin atau airsoftgun yang diperuntukkan bagi ekstra kulikuler menembak di sekolah tersebut.
"Yang temuan 995 [senapan angin] itu semua ada izinnya. Di situ sudah ada dari tahun 2020," kata kuasa hukum Indra, Alhadid Endar Putra kepada wartawan dikutip, Jumat (07/08/2026).
Menurut dia, ekskul menembak di sekolah tersebut adalah kegiatan yang sudah berlangsung beberapa tahun dan diketahui oleh seluruh pengurus yayasan dan sekolah. Termasuk, kata dia, keberadaan ratusan airsoftgun tersebut yang difasilitasi PT Lokta Karya Perbakin.
"PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak," kata dia,
"Gara-gara ada sengketa yayasan akhirnya ya beginilah. Semua dibawa-bawa seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya adalah sengketa antara tiga pembina."



























