"Tersimpan di salah satu ruangan di Yayasan Sekolah," ujar dia.
Kuasa Hukum Yayasan Sekolah, Hermawanto mengatakan, pada saat ini masih ada satu ruangan serupa bungker yang belum bisa dibuka. Dia mengklaim, pengurus yayasan berharap kepolisian segera menuntaskan pemeriksaan termasuk memeriksa isi bungker yang selama ini terkunci.
"Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera,
karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka," kata advokat dari Kantor Hukum Maqdir Ismail & Partners tersebut.
Kronologi Penemuan Senjata dan Narkoba
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengatakan, awalnya pengurus ingin menggunakan sejumlah ruangan yang selama ini terkunci untuk keperluan kegiatan guru dan siswa. Salah satunya adalah ruangan yang digunakan eks Ketua Yayasan tersebut berinisial IWD.
Pada 10 Juli lalu, kata dia, yayasan menemukan 995 senjata api dengan alur polos dan sebuah shotgun di satu ruangan. Mereka menilai senjata angin tersebut memiliki kemampuan mematikan sehingga perlu melaporkan ke kepolisian.
"Jadi tidak bisa kita selidiki [sendiri] kalau untuk membunuh orang," ujar dia.
Yayasan kembali ingin membuka ruangan lain yang sudah terkunci dan tak terbuka sejak April 2026, pada 5 Agustus lalu. Namun, kata dia, yayasan meminta Polres Jakarta Selatan untuk memberikan pendampingan. Kali ini, mereka menemukan senjata api dan amunisinya.
"Dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang. Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini?" ujar dia.
Meski tak menyebut identitas, Untung memberi isyarat ada orang yang dituduh telah diam-diam menyembunyikan senjata api dan perlengkapan berbahaya lainnya di lingkungan sekolah. Termasuk keberadaan narkoba dan alat pembuat peluru.
"Lalu dia buat bunker di sekolah. Ada pintu belakang masuk, debarkasi-embarkasi barang yang berbahaya di situ bisa dia lakukan diam-diam di belakang," kata Untung.
(dov/frg)


























