Logo Bloomberg Technoz

Perintah-perintah tersebut hampir pasti akan digugat di pengadilan karena dianggap melanggar Amandemen ke-14 Konstitusi AS, yang menjamin kewarganegaraan bagi hampir setiap orang yang lahir di negara tersebut.

Pada bulan Juni, Mahkamah Agung membatalkan perintah eksekutif berskala luas yang berupaya mengubah kebijakan tersebut—sebuah perintah yang sebelumnya ditandatangani Trump pada hari pertama masa jabatan keduanya. Kasus itu menjadi ujian penting mengenai makna menjadi orang Amerika.

Trump sebelumnya berupaya membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir hanya bagi bayi yang memiliki setidaknya satu orang tua berkewarganegaraan AS atau berstatus penduduk tetap (permanent resident).

Trump berulang kali mengeluhkan keputusan tersebut dan, setelah kejadian itu, berjanji bahwa pemerintahannya akan mencari cara lain untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.

Presiden dan Stephen Miller, penasihat utamanya di bidang imigrasi, sangat berfokus pada isu hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir dalam upaya mereka mengurangi jumlah orang keturunan asing di AS.

Para pejabat pemerintah berpendapat bahwa kebijakan yang secara khusus menargetkan praktik wisata melahirkan akan lolos uji hukum, karena menurut mereka, orang tua sering kali memberikan keterangan palsu mengenai alasan kedatangan mereka ke AS saat mengajukan visa. Sejumlah pakar hukum tidak sependapat bahwa presiden memiliki wewenang sepihak untuk membatasi praktik tersebut atas inisiatifnya sendiri.

"Aturan itu ditujukan bagi bayi-bayi dari kalangan budak," ujar Trump kepada para wartawan, merujuk pada Amendemen ke-14. "Bukan untuk kalangan multimiliuner yang kaya raya."

(bbn)

No more pages