Logo Bloomberg Technoz

CNN Cs Gugat Trump Usai Dilarang Liputan di Gedung Putih

News
22 September 2026 05:30

Donald Trump. dok: Bloomberg
Donald Trump. dok: Bloomberg

Madlin Mekelburg dan Magan Crane - Bloomberg News

Bloomberg, CNN, MS Now, dan Politico mengajukan gugatan untuk meminta agar jurnalis mereka diizinkan kembali memasuki area Gedung Putih, beberapa hari setelah Presiden Donald Trump mencabut akses mereka. Ketiga media tersebut membawa perselisihan mengenai perlindungan konstitusional terhadap pers ke pengadilan.

Ketiga media tersebut menyebut larangan itu sebagai “serangan langsung” terhadap Amandemen Pertama Konstitusi AS dan “pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip konstitusional paling mendasar,” menurut gugatan yang diajukan pada Senin di pengadilan federal di Washington.


“Presiden Trump telah menyatakan dengan tegas bahwa ia lebih memilih hanya diliput oleh organisasi berita dan reporter yang memuji pemerintahannya,” kata ketiga media tersebut. 

“Namun, Konstitusi tidak mengizinkan seorang presiden atau pejabat pemerintah lainnya mencabut hak dan kebebasan pers serta kepentingan kepemilikan mereka yang dilindungi Amandemen Pertama, tanpa pemberitahuan atau proses hukum, semata-mata berdasarkan ketidaksukaannya terhadap isi pemberitaan mereka.”