Namun, penyidik sempat mengungkap permintaan pencegahan ke luar negeri atas empat nama. Mereka adalah Rudy Tanoe; Direktur Operasional PT DNR Logistik 2021-2024 Herry Tho; Direktur Utama PT DNR Logistik 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker; dan eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.
"Kami yakini saksi [Rudy Tanoe] akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya," kata Budi.
Bloomberg Technoz tengah berupaya untuk meminta konfirmasi terhadap Rudy dan tim kuasa hukum terkait kasus korupsi yang dituduhkan ini.
Meski demikian, Rudy sendiri sempat melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali yaitu September dan November 2025. Dalam berkas yang sempat dibacakan, tim kuasa hukum menilai KPK melakukan sejumlah pelanggaran prosedural dalam proses penetapan tersangka terhadap kliennya.
Salah satu dalil yang diajukan soal ketidakterbukaan proses hukum dalam kasus korupsi distribusi bansos tersebut. Termasuk, penetapan Rudy sebagai tersangka yang tanpa didahului pemeriksaan sebagai saksi.
Toh, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata menolak kedua gugatan praperadilan Rudy Tanoe. Hakim menilai aspek formil penanganan kasus korupsi bansos, termasuk penetapan Rudy sebagai tersangka, telah sesuai dengan aturan dan undang-undang.
(dov/frg)
































