Investor Kripto Balik ke Bitcoin di Tengah Ketidakpastian Global
Muhammad Fikri
06 August 2026 11:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Investor aset kripto mulai kembali memusatkan transaksi pada aset digital berlikuiditas tinggi seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan stablecoin USDT di tengah ketidakpastian arah kebijakan moneter Amerika Serikat serta regulasi aset digital global.
Perubahan perilaku tersebut terjadi setelah bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,50%-3,75%, sementara pembahasan CLARITY Act di Amerika Serikat masih belum menemui kepastian. Kondisi tersebut membuat pelaku pasar cenderung mengambil sikap wait and see sebelum meningkatkan eksposur ke aset berisiko.
Berdasarkan data internal Bittime, Kamis (6/8/2026), aktivitas perdagangan dalam beberapa waktu terakhir kembali terkonsentrasi pada USDT, Bitcoin, Ethereum, dan Solana. Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan investor kini lebih selektif dalam memilih aset yang diperdagangkan dan mengutamakan instrumen dengan likuiditas tinggi.
"Pelaku pasar saat ini masih menunggu kepastian dari berbagai faktor global, termasuk arah kebijakan suku bunga dan perkembangan regulasi aset digital di Amerika Serikat. Dalam kondisi seperti ini, investor umumnya lebih mengutamakan pengelolaan risiko dan memilih aset dengan likuiditas yang kuat," ujar Ryan.
Di sisi lain, perkembangan regulasi di Indonesia dinilai memberikan sentimen positif bagi prospek industri aset digital dalam jangka panjang. Salah satunya melalui penyusunan Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Roadmap tersebut mencakup pengembangan tokenisasi aset, stablecoin, penguatan keamanan siber, transaksi over-the-counter (OTC), hingga Single Investor Identifier (SID).

































