Logo Bloomberg Technoz

Menurut Abdullah, selama ini pemerintah telah memiliki berbagai data mengenai pola perekrutan dan modus yang digunakan sindikat TPPO, mulai dari pemanfaatan media sosial, rekayasa perjalanan, hingga pelatihan korban untuk memberikan keterangan palsu kepada petugas. Data tersebut, katanya, perlu dikonversi menjadi indikator risiko nasional agar pola serupa dapat dideteksi lebih dini.

Di sisi lain, Abdullah mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol yang menangkap tersangka. Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut tidak hanya menghentikan satu jaringan perdagangan orang, tetapi juga membuka fakta mengenai perubahan modus operandi sindikat yang semakin terorganisasi.

Modus baru TPPO terungkap usai Interpol Indonesia menangkap buron internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan informasi, Leny diduga menjadi koordinator utama jaringan yang merekrut warga negara Indonesia melalui grup WhatsApp dan mengirim mereka ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi daring. 

DPR, kata Abdullah, meminta Polri mengembangkan penyidikan hingga mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk penyedia dokumen perjalanan, pengatur rute transit, penyandang dana, penyedia rekening, hingga pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyuapan.

"Seluruh mata rantai tersebut merupakan bagian dari organisasi kejahatan yang harus diputus secara bersamaan. Selama yang diproses hanya pelaku lapangan, jaringan perdagangan orang akan terus beregenerasi dengan menggunakan modus yang semakin canggih," ujar dia.

(dov/frg)

No more pages