Bantuan Beras 30 Kg Cair Mulai 17 Agustus, Cek Jadwal & Penerima
Referensi
03 August 2026 17:01

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan beras untuk jutaan masyarakat di seluruh Indonesia. Penyaluran tahap kedua dijadwalkan dimulai pada 17 Agustus 2026 dengan sasaran sebanyak 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Melalui program tersebut, setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan sebanyak 30 kilogram beras. Jumlah itu merupakan akumulasi alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan mekanisme penyaluran sekaligus, pemerintah berharap distribusi bantuan menjadi lebih efektif dan masyarakat dapat segera memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Pemerintah telah menyiapkan total 997.200 ton beras yang akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Persiapan logistik tersebut dilakukan agar proses penyaluran berjalan sesuai jadwal dan dapat menjangkau seluruh penerima yang telah ditetapkan berdasarkan data terbaru.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa bantuan pangan beras merupakan bagian dari jaring pengaman sosial pemerintah. Program ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menjaga stabilitas pangan nasional.
Dalam keterangan resminya, Amran mengatakan, "Bantuan pangan beras ini merupakan salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga."
































