Logo Bloomberg Technoz

"Ini merupakan energi terbarukan yang secara cycle akan terus-menerus sepanjang ada sampah, maka akan dihasilkan listrik yang dapat dimanfaatkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Maret 2026 PLN telah menandatangani PJBL dengan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), badan usaha pelaksana proyek yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Melalui perjanjian tersebut, listrik yang dihasilkan PSEL Legok Nangka akan disalurkan ke sistem kelistrikan PLN untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

Proyek ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan sampah sebelum 2029 melalui pengelolaan dari hulu ke hilir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama atas pembangunan PLTSa atau PSEL Legok Nangka, Kabupaten Bandung pada Rabu (29/7/2026). 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan nilai investasi proyek mencapai US$400 juta atau sekitar Rp7,2 triliun.

"PSEL Legok Nangka dirancang dengan kapasitas pembangkit 40,79 MW dengan dengan nilai investasi sebesar US$400 juta atau sekitar Rp7,2 triliun," ungkap Yuliot dalam agenda groundbreaking PLTSa di Kabupaten Bandung, dikutip dari YouTube resmi Kementerian ESDM, Rabu (29/7/2026). 

Proyek ini merupakan PSEL pertama yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES), dengan fasilitas VGF sebesar Rp1,34 triliun dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, skema pendanaan dilakukan melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) senilai US$46 juta dan investasi internasional sebesar €UR 35 juta. Investasi ini juga untuk mendukung pemerintah setempat dalam manajemen sampah di hulu dan pelatihan pengelolaan sampah lebih jauh. 

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Legok Nangka secara resmi kita mulai," ujar Yuliot. 

Sementara rencana sumber pendapatan PLTSa akan berasal dari tipping fee senilai Rp386.000 per ton sampah. 

Harga listriknya dipatok sebesar US$6,92 sen/KWh untuk tahun 1-2 berdasarkan kesepakatan bussines to bussines (B2B) dengan PT PLN, kemudian US$11,44 sen/KWh pada tahun 3-20 berdasarkan Perpres No 35 Tahun 2018.

(smr/ros)

No more pages