Peserta didik diimbau memastikan seluruh data yang disampaikan telah benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
Dalam proses pendaftaran, calon penerima biasanya diminta melengkapi beberapa dokumen, antara lain:
-
Kartu Keluarga (KK).
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali apabila diperlukan.
-
Akta kelahiran peserta didik.
-
Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan sekolah maupun pemerintah daerah.
Persyaratan dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan dan kebijakan yang berlaku pada masing-masing wilayah.
Verifikasi Menentukan Penetapan Penerima
Setelah seluruh berkas diterima, pemerintah akan melakukan proses verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan kesesuaian data.
Hanya peserta didik yang memenuhi seluruh persyaratan dan lolos proses verifikasi yang akan ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap II 2026.
Perhatikan Jadwal Pendaftaran
Calon penerima maupun orang tua disarankan mengikuti informasi resmi dari sekolah agar tidak melewatkan tahapan pendaftaran dan proses melengkapi dokumen. Kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor penting agar usulan bantuan dapat diproses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(seo)































