Terlebih, respons pasar keuangan yang sangat sensitif terhadap isu kredibilitas dan independensi bank sentral, kata dia, merupakan cerminan dari peran vital institusi moneter sebagai jangkar stabilitas makroekonomi.
Ketika terjadi kekosongan atau proses pergantian kepemimpinan, pasar tidak hanya menilai figur secara personal, tetapi juga menguji komitmen institusional terhadap kebijakan yang kredibel, terukur, dan bebas dari intervensi jangka pendek.
“Berikutnya adalah baru menjaga konsistensi instrumen pro-market (SRBI, SVBI, dan SUVBI),” tuturnya.
Dia memerinci seperti optimalisasi sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI). Instrumen pro-market seperti SRBI terbukti efektif dalam menarik arus modal asing (portfolio inflow) dan memperdalam pasar keuangan domestik. Dia mengatakan, BI harus menjaga daya tarik imbal hasil (yield) instrumen ini agar tetap kompetitif di tengah dinamika suku bunga global.
Tak hanya itu, BI juga tetap melanjutkan optimalisasi Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) guna memastikan kecukupan likuiditas valuta asing di dalam negeri.
“BI wajib tetap agresif melakukan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder jika terjadi tekanan balik (capital reversal) yang memicu pelemahan rupiah,” terangnya.
Rahma menilai dengan posisi cadangan devisa yang memadai, BI memiliki amunisi yang cukup untuk melakukan stabilisasi harga secara terukur guna meredam volatilitas jangka pendek akibat sentimen global dan domestik.
“Kepastian arah kebijakan (continuity), pelaksana tugas Gubernur BI bersama Dewan Gubernur harus menegaskan kepada para pelaku pasar bahwa bauran kebijakan moneter (policy mix) tidak akan bergeser, sehingga kepastian bisnis dan investasi tetap terjaga,” tuturnya.
Selanjutnya, koordinasi pengendalian inflasi dan tekanan eksternal yaitu memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) serta menjaga keselarasan bauran kebijakan fiskal-moneter dalam menghadapi ketidakpastian harga komoditas global maupun tekanan geopolitik.
Kemudian BI tetap mengawal efektivitas implementasi aturan penempatan DHE sumber daya alam (SDA) agar pasokan valas di dalam negeri semakin dalam dan berkesinambungan.
Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang ditemani anggota Dewan Deputi Gubernur BI lainnya.
Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Ahad (26/07/2026). Presiden pun akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) untuk menerima pengunduran diri tersebut.
Prasetyo mengklaim belum tahu kapan presiden akan mengajukan nama calon Gubernur BI kepada DPR. Hal ini disebabkan surat pengunduran diri Perry baru diterima pada Minggu.
"Belum tahu. Ditunggu prosesnya," kata politikus Partai Gerindra tersebut, Senin (27/7/2026).
Prasetyo memastikan pengunduran diri tersebut tak berkaitan dengan kondisi kesehatan Perry. Selain itu, keputusan tersebut juga tak dipicu tekanan politik saat BI harus berhadapan dengan ancaman kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut dia, Perry hanya memberikan penjelasan singkat tentang kebutuhan atau alasan pribadi sehingga ingin melepas jabatan Gubernur BI. Sesuai UU BI, posisi Perry saat ini diisi Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.
(mfd/ell)































