Logo Bloomberg Technoz

Mantan Kapolri itu mencontohkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri di Kota Tidore Kepulauan. Tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menemukan adanya belanja pemeliharaan dan operasional yang masih bisa disederhanakan sehingga anggarannya dapat dialihkan untuk membayar pegawai. 

"Formulanya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan anggarannya kurang, sementara belanja operasional dan pemeliharaannya masih berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu," katanya. 

Selain efisiensi, Tito juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak dan retribusi sehingga masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya. 

Dalam konteks tersebut, Tito mengapresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun setelah memperbaiki layanan dan mempermudah proses pembayaran pajak serta retribusi.

"Seluruh daerah juga harus menaikkan PAD supaya bisa meningkatkan pendapatan dan membayar belanja pegawai," ujarnya. 

Rekonsiliasi

Bagi daerah yang telah melakukan efisiensi namun masih mengalami kesulitan, Tito berharap Kemenkeu segera mencairkan DBH yang masih tertunda.

Namun demikian, Tito memahami lantaran pemerintah saat ini masih melakukan rekonsiliasi data antara Kemendagri dan Kemenkeu untuk memastikan daerah mana saja yang benar-benar membutuhkan bantuan. 

Kemendagri menggunakan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sementara Kemenkeu  memiliki basis data serta jaringan verifikasi di daerah. Hasil pencocokan data tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan. 

Dia menjelaskan skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap. Pertama, daerah wajib melakukan efisiensi anggaran. Kedua, apabila masih memiliki hak DBH, maka pencairannya akan dipercepat. Ketiga, bagi daerah yang tetap mengalami kekurangan setelah dua langkah tersebut, pemerintah membuka kemungkinan pemberian tambahan anggaran TKD atau top-up. 

Akan tetapi, Tito belum bersedia mengungkap besaran maupun jumlah daerah yang akan menerima tambahan TKD. Menurutnya, keputusan tersebut baru akan diambil setelah proses rekonsiliasi data antara kedua kementerian selesai.

"Kita tidak mau memberikan harapan lalu langsung main top-up begitu saja. Nanti daerah tidak mau melakukan efisiensi. Kita ingin melihat dulu daerah mana saja yang benar-benar perlu dibantu. Mudah-mudahan proses rekonsiliasi ini selesai dalam waktu sekitar satu minggu," tuturnya. 

Tambahan TKD Tergantung Izin Presiden 

Purbaya sebelumnya mengungkapkan TKD akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Bendahara Negara tersebut tak menampik pihaknya telah memiliki angka tambahan TKD untuk tahun ini. 

“Sekarang sih kita udah punya angka tertentu, tapi belum kita bisa umumkan, kenapa? Karena saya masih dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026). 

Dia mengaku saat ini pemerintah tengah memeriksa sejumlah daerah yang mengaku tidak memiliki anggaran untuk gaji pegawai. Lebih jauh Kemenkeu bakal mengecek kas daerah di sejumlah perbankan. 

“Kita memang sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit. Ngaku kan begitu. Kita kan ngelihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak,” ujarnya. 

Di sisi lain, Purbaya juga turut berkomentar mengenai DBH yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 mengatur penyelesaian kurang bayar DBH dilakukan sesuai kemampuan keuangan negara.

“Jadi kan kita lihat dulu seperti apa, dan kita pertimbangkan juga daerah-daerah yang kurang seperti apa sih kita monitor betul setiap daerah, nanti kita akan diskusi dengan Pak Mendagri tapi kita akan minta petunjuk Presiden bagaimana untuk mengatasi,” jelas dia.

“Jadi kita akan pastikan bahwa tidak ada daerah yang betul-betul collapse gara-gara enggak ada anggaran.”

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi TKD di sepanjang semester I-2026 sebesar Rp357,4 Triliun. Angka tersebut sudah mencapai 51,6% dari pagu anggaran yang ditetapkan oleh APBN yakni sebesar Rp693 triliun.

Realisasi TKD pada semester I-2026 ini dipengaruhi oleh realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dengan presentase yang lebih tinggi meski lebih rendah secara nominal, Realisasi DAna Alokasi Umum yang lebih tinggi, realisasi Dana Alokasi Khusus yang tinggi, realisasi dana desa dan realisasi transfer lainnya.

Kemenkeu mencatat terdapat penyesuaian pagu TKD pada APBN 2026 sebesar Rp13,3 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp693 triliun sehingga menjadi Rp706,3 triliun, termasuk tambahan untuk penanganan bencana Sumatera dan tambahan dana otonomi khusus Papua.

(lav)

No more pages