Kendati demikian, dia memastikan kenaikan harga minyak tidak mengganggu pelaksanaan paket stimulus ekonomi pada semester II-2026. Sebab, saat anggaran stimulus tersebut dirancang, pemerintah telah menggunakan asumsi harga minyak yang relatif tinggi.
"Waktu stimulus [semester II] kemarin dilakukan kan dengan asumsi harga minyak US$100/barel juga, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Cuma yang mau saya tambahin ke kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin tidak seluasa sebelumnya," ungkapnya.
Diketahui, sejumlah K/L memang meminta tambahan anggaran di semester II tahun ini. Salah satunya yang telah disetujui yakni Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang diajukan Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2026. Nilai tambahan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun.
Tambah Belanja Energi 2026 Rp132 T
Sebelumnya, Purbaya melaporkan tambahan belanja sebesar Rp132 triliun hingga akhir tahun. Anggaran ini akan digunakan untuk kewajiban pembayaran subsidi dan kompensasi pemerintah yang membengkak imbas harga minyak dunia melambung.
Dalam paparannya, Purbaya merevisi postur APBN 2026 lantaran target belanja naik 2,6% sehingga mencapai Rp 3.942,4 triliun atau 102,6% hingga akhir tahun. Target pendapatan negara juga bertambah menjadi Rp3.208,1 triliun atau naik 1,7% dari target APBN 2026.
Walhasil, dia memperkirakan defisit hingga akhir 2026 dapat melebar ke Rp734,3 triliun atau 2,85% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target defisit dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB, sekalipun masih berada di bawah batas maksimal 3% sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
(lav)






























