Logo Bloomberg Technoz

Buka Suara soal DBH

Di sisi lain, Purbaya juga turut berkomentar ihwal Dana Bagi Hasil (DBH) yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 mengatur penyelesaian kurang bayar DBH dilakukan sesuai kemampuan keuangan negara. Hal ini merespons mengenai pemangkasan alokasi DBH dalam pagu TKD 2026. 

“Jadi kan kita lihat dulu seperti apa, dan kita pertimbangkan juga daerah-daerah yang kurang seperti apa sih kita monitor betul setiap daerah, nanti kita akan diskusi dengan Pak Mendagri tapi kita akan minta petunjuk Presiden bagaimana untuk mengatasi,” jelas dia.

“Jadi kita akan pastikan bahwa tidak ada daerah yang betul-betul collapse gara-gara enggak ada anggaran.”

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi TKD di sepanjang semester I-2026 sebesar Rp357,4 Triliun. Angka tersebut sudah mencapai 51,6% dari pagu anggaran yang ditetapkan oleh APBN yakni sebesar Rp693 triliun.

Realisasi TKD pada semester I-2026 ini dipengaruhi oleh realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dengan presentase yang lebih tinggi meski lebih rendah secara nominal, Realisasi DAna Alokasi Umum yang lebih tinggi, realisasi Dana Alokasi Khusus yang tinggi, realisasi dana desa dan realisasi transfer lainnya.

Kemenkeu mencatat terdapat penyesuaian pagu TKD pada APBN 2026 sebesar Rp13,3 triliun dari pagu sebelumnya sebesar Rp693 triliun sehingga menjadi Rp706,3 triliun, termasuk tambahan untuk penanganan bencana Sumatera dan tambahan dana otonomi khusus Papua.

(mfd/ell)

No more pages